Tampilkan postingan dengan label Pendidikan TI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan TI. Tampilkan semua postingan

Kamis, 03 Maret 2011

KOMPETENSI, TAKSONOMI BLOOM

.
0 komentar

(UM_PTI INPUT 2010 OFFERING F_LILIK NUR AINI)
A.   PENDAHULUAN
Dalam dunia pendidikan kita sering kali mendengar istilah kompetensi. Kompetensi merupakan suatu unsur yang selalu dikembangkan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yang terus maju dan berkembang.  Sangat penting bagi pemerintah (para pengembang kurikulum) untuk mengetahui seberapa kompetensi dan pengetahuan peserta didik kita sehingga dapat dengan mudah menyesuaikannya dalam menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar nasional.
Dengan ditetapkannya standar kompetensi nasional dan kompetensi dasar nasional maka pembelajran yang dilakukan akan terarah. Sehingga tujuan pembelajaran dapat dicapai. Metode yang biasa digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran adalah Taksonomi Bloom yang menjelaskan secara rinci tahap-tahap apa yang harus dilakukan untuk mencapai suatu tujuan.
Pada makalah ini akan dibahas tentang definisi dari standar kompetensi, kompetensi dasar, dan penjelasan tentang taksonomi Bloom. Selain itu akan disertakan contoh dari silabus yang menggunakan prinsip dari taksonomi Bloom.

B.   PEMBAHASAN
1.    Definisi Kompetensi
Kompetensi merupakan bagian dari kepribadian individu yang relatif dan stabil, dan dapat dilihat serta diukur dari perilaku individu yang bersangkutan, di tempat kerja atau dalam berbagai situasi (Spencer & Spencer 1993:9). Menurut Association K.U. Leuven menjabarkan bahwa Pengertian Kompetensi adalah peingintegrasian dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang memungkinkan untuk melaksanakan satu cara efektif. Sedangkan menurut Surat Keputusan Mendiknas nomor 045/U/2002 mengemukakan bahwa Kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggungjawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu. Berdasarkan beberapa definisi diatas dapat dinyatakan bahwa kompetensi merupakan seperangkat pengetahuan dan keterampilan yang harus dimiliki oleh seseorang dalam melaksanakan tugasnya.

2.    Standart Kompetensi dan Kompetensi Dasar
 Standar Kompetensi (SK) adalah tujuan pembelajaran secara umum. Misalkan, semester ingin mengajarkan Corel Draw sebagai program perangkat lunak pengolah grafis. Maka, Standar Kompetensi nya adalah: Menggunakan perangkat lunak pengolah grafis. Sedangkan menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan, BAB I (KETENTUAN UMUM), pasal 1 menyatakan bahwa standar kompetensi lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Dimana standar kompetensi lulusan merupakan salah satu unsur dari standar nasional pendidikan seperti yang tercantum pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 35 ayat 1, yaitu Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala.
Sedangkan Kompetensi Dasar (KD) yaitu berupa penjabaran dari standar kompetensi. Jadi berdasarkan SK diatas kompetensi dasar nya adalah Mengenal Corel Draw sebagai program pengolah grafis.
 Standar kompetensi dan kompetensi dasar menjadi arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dalam merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian perlu memperhatikan Standar Proses dan Standar Penilaian SK tidak boleh diubah (sesuai kurikulum). Namun boleh ditambah kalau tidak ada. Penulisannya pun disesuaikan dengan peraturan yang ada (kalau tidak salah ada lembar penggunaan kalimat operasional yang berupa kata kerja untuk pembuatan SK dan KD).

readmore »»

Makalah Landasan Pengembangan Kurikulum

.
0 komentar

(PTI INPUT GASAL 2010 OFFERING F)

A. Hakikat dan Prinsip Pengembangan Kurikulum
Pada hakikatnya pengembangan kurikulum itu merupakan usaha untuk mencari bagaimana rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan untuk mencapai tujuan tertentu dalam suatu lembaga. Pengembangan kurikulum di arahkan pada pencapaian nilai-nilai umum, konsep-konsep, masalah dan keterampilan yang akan menjadi isi kurikulum yang disusun dengan fokus pada nilai-nilai tadi. Adapun selain berpedoman pada landasan-landasan yang ada, pengembangan kurikulum juga berpijak pada prinsip-prinsip pengembangan kurikulum.
Berdasarkan UU No. 20 tahun 2003 Bab X tentang kurikulum, pasal 36 ayat 1 bahwa pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Suatu kurikulum diharapkan memberkan landasan, isi dan menjadi pedoman bagi pengembangan kemampuan siswa secara optimal sesuai dengan tuntunan dan tantangan perkembangan masyarakat.
Setiap pengembangan kurikulum, selain harus berpijak pada sejumlah landasan, juga harus menerapkan atau menggunakan prinsip-prinsip tertentu. Dengan adanya prinsip tersebut, setiap pengembangan kurikulum diikat oleh ketentuan atau hukum sehingga dalam pengembangannya mempunyai arah yang jelas sesuai dengan prinsip yang telah disepakati. Prinsip-prinsip pengembangan kurikulum adalah sebagai berikut:

readmore »»
 




THX FOR VISITING MY BLOG